Minggu, 16 Juni 2013

KABUPATEN MUKOMUKO

MUKOMUKO

MUKOMUKO( adalah salah satu kabupaten di Propinsi Bengkulu, Kabupaten Mukomuko berdiri dengan dasar UU RI Nomor 3 Tahun 2003, tanggal 25 Februari 2003. Pembentukan Mukomuko sebagai kabupaten terpisah dari induknya yakni Bengkulu Utara dilandasi berbagai pertimbangan strategis yang bermuara pada pengembangan wilayah dan optimalisasi pembangunan daerah.

Amandeka Amir menjabat sebagai pejabat caretaker (2003 – 2005),
Ichwan Yunus memenangkan pemilu pada 2005dan menjabat dari (2005 – 2009)
Ichwan Yunus kembali memimpin pada pemilu 2009 (2009 – 2014)

Secara geografis Kabupaten Mukomuko terletak pada 101o01’15,1” – 101o51’29,6” Bujur Timur dan pada 02o16’32,0” - 03o07’46,0” Lintang Selatan. Suhu udara kota Mukomuko berkisar antara 21,10 C sampai dengan 34,60 C dengan curah hujan rata-rata 151,2 mm.
Secara administrasi Kabupaten Mukomuko berbatasan dengan :
  • Sebelah Utara dengan Provinsi Sumatera Barat
  • Sebelah Timur dengan Taman Nasional Kerinci Sebelat(TNKS) dan Provinsi Jambi
  • Sebelah Barat dengan Samudra Indonesia.
  • Selatan berbatasan dengan Kabupaten Bengkulu Utara.
  •  
  • Luas Wilayah Menurut Kecamatan di Kabupaten Mukomuko
         Kecamatan                                                    Luas (Km2)                           Persentase
    1. Ipuh
    198,11
    4,91
    1. Air Rami
    964,60
    23,90
    1. Malin Deman
    292,99
    7,26
    1. Pondok Suguh
    219,98
    5,45
    1. Sungai Rumbai
    511,30
    12,67
    1. Teramang Jaya
    285,72
    7,08
    1. Teras Terunjam
    144,36
    3,58
    1. Penarik
    296,64
    7,35
    1. Selagan Raya
    339,00
    8,40
    10. Kota Mukomuko
    227,00
    5,62
    11. Air Dikit
    91,00
    2,25
    12. XIV Koto
    77,00
    1,91
    13. Lubuk Pinang
    92,71
    2,30
    14. Air Manjunto
    127,29
    3,15
    15. V Koto
    169,00
    4,19
    Kabupaten Mukomuko
    4.036,7
    100,00
     

Visi dan Misi Pemerintah Daerah Kabupaten Mukomuko

Visi

Kabupaten Mukomuko terus melaksanakan pembangunan dengan mengelola lingkungan internal dan eksternal secara profesional, efektif, dan efisien menuju perubahan kearah yang lebih baik. Hal ini didasari oleh perubahan lingkungan strategis yang cepat, kompetisi dan semakin meningkatnya keinginan serta kebutuhan masyarakat. Sesuai dengan paradigma baru  otonomi daerah dan peningkatan tuntutan dari penyelenggaraan Pemerintah yang menghendaki pemerintah yang bersih (Clean Government) dan Pemerintahan yang baik (Good Governance). Sejalan dengan hal tersebut maka visi Kabupaten Mukomuko untuk lima tahun ke depan adalah “Terbebasnya Kabupaten Mukomuko dari Ketertinggalan Pada Tahun 2015 Menuju Terwujudnya Masyarakat yang sejahtera”. Visi Kabupaten Mukomuko tersebut lebih diarahkan pada 4 hal pokok seperti.

  1. Membangun Kabupaten Mukomuko sehingga tidak lagi merupakan salah satu daerah tertinggal
  2. Mempersiapkan landasan pembangunan Kabupaten Mukomuko menyongsong pembangunan jangka panjang
  3. Mewujudkan masyarakat yang sejahtera melalui pengentasan kemiskinan dan pemerataan pembangunan
  4. Mewujudkan Kabupaten Mukomuko Hijau
Penjabaran visi Kabupaten Mukomuko tersebut di atas adalah :
  1. Terbebas dari ketertinggalan adalah satu keadaan dimana  Kabupaten Mukomuko tidak lagi termasuk dalam kategori kabupaten tertinggal  sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan oleh Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal
  2. 2.   Terwujudnya Masyarakat yang Sejahtera yang dimaksudkan sebagai usaha produktif dalam mengelola sumberdaya yang tersedia yang berujung pada kemakmuran. Keadaan ini akan menciptakan rasa aman yang menjamin kelangsungan aktivitas pemerintahan dan pembangunan yang baik yang didukung oleh kemandirian masyarakat yang diupayakan dengan melakukan reposisi fungsi birokrasi pemerintahan yang selama ini menjadi subyek yang sangat dominan menjadi sebatas fasilitator sehingga dapat menggerakkan dan memberdayakan masyarakat. Selain itu untuk menghadirkan masyarakat yang sehat secara materil dan spirituil harus didukung dengan penyediaan pelayanan yang memadai melalui penyelenggaraan pemerintahan yang sehat yang didasari dengan semangat religius.

Misi

Untuk mencapai visi pembangunan tersebut di atas, maka dirumuskan misi yaitu.
  1. Melanjutkan Pembangunan ekonomi kerakyatan untuk pengentasan kemiskinan
  2.  Melanjutkan pembangunan infrastruktur untuk mendukung pembangunan ekonomi, pembangunan ketahanan pangan, pengembangan industry dan pariwisata
  3.  Melanjutkan pembangunan sumberdaya manusia melalui peningkatan kualitas dan kuantitas pelayanan pendidikan dan IPTEK, kesehatan, social budaya, pemberdayaan perempuan, pemuda dan olah raga serta pengelolaan kependudukan.
  4. Melanjutkan pemanfaatan dan pengelolaan Sumberdaya Alam dan Lingkungan Hidup untuk kepentingan peningkatan kesejahteraan masyarakat secara optimal, dengan tetap mengedepankan azas kelestarian dan berkelanjutan.
  5. Memperkuat penegakan hukum dan tata kelola kepemerintahan untuk mendukung terciptanya pemerintah yang bersih dan berwibawa.

Tujuan dan Sasaran
Misi I Melanjutkan Pembangunan Ekonomi Kerakyatan untuk Pengentasan Kemiskinan.
Tujuan:
-  Pengentasan Kemiskinan.
Sasaran:
-  Penurunan Angka Kemiskinan menjadi 10% pada Tahun 2015.
Misi II Melanjutkan Pembangunan Infrastruktur untuk Mendukung Pembangunan Ketahanan Pangan, Pengembangan Industri dan pariwisata.
Tujuan:
-  Meningkatkan kapasitas infrastruktur dasar dalam menunjang perekonomian daerah dan memenuhi kebutuhan dasar masyarakat.
Sasaran:
-  Meningkatkan kualitas dan kuantitas infrastruktur darat, laut dan udara sesuai dengan Standar Pelayanan Minimal.

Misi III Melanjutkan Pembangunan Sumberdaya Manusia Melalui Peningkatan Kualitas dan Kuantitas Pelayanan Pendidikan dan IPTEK, Kesehatan, Sosial Budaya, Pemberdayaan Perempuan, Pemuda dan Olah Raga Serta Pengelolaan Kependudukan.
Tujuan:
-  Peningkatan Kualitas dan Kuantitas Pelayanan Agama, Pendidikan dan IPTEK, kesehatan, sosial budaya, pemberdayaan Perempuan, Pemuda dan Olah Raga serta Pengelolaan Kependudukan.
Sasaran:
-  Meningkatkan kualitas kehidupan beragama
-  Meningkatkan perlindungan dan pelayanan sosial bagi masyarakat
-  Meningkatkan peran pemuda dan olah raga serta pemberdayaan perempuan dalam pembangunan.
-  Pemanfaatan ilmu pengetahuan, teknologi, informasi dan komunikasi dalam pembangunan.
-  Meningkatkan kualitas pelayanan kependudukan.

Misi IV Melanjutkan Pemanfaatan dan Pengeloaan Sumberdaya Alam dan Lingkungan Hidup untuk Kepentingan Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat Secara Optimal, dengan tetap Mengedepankan azas Kelestarian dan Berkelanjutan.
Tujuan:
-  Melanjutkan pemanfaatan dan pengelolaan sumberdaya alam dan lingkungan hidup.
Sasaran:
-  Meningkatkan kontribusi hasil pengelolaan sumberdaya alam, lingkungan hidup dan bencana terhadap pendapatan daerah dan masyarakat serta kesejahteraan yang berkelanjutan.

Misi V Memperkuat Penegakan Hukum dan Tata Kelola Kepemerintahan Untuk Mendukung Terciptanya Pemerintah Yang bersih dan Berwibawa.
Tujuan:
-  Menciptakan Pemerintah yang bersih dan berwibawa.
Sasaran:
-  Peningkatan kapasitas lembaga/institusi pemerintahan.
-  Semakin meningkatnya sinergitas antara eksekutif dan legislatif serta kerjasama antar pemerintah daerah dalam pembangunan daerah.
-  Penegakan hukum dan keamanan dari tahun ketahun.

5.4 Prioritas Pembangunan Daerah
          Prioritas pembangunan Kabupaten Mukomuko adalah sebagai berikut.
  1. Kesejahteraan rakyat dan penangulangan kemiskinan.
  2. Revitalisasi pertanian dan ketahanan pangan
  3. Peningkatan kualitas dan kuantitas infrastruktur (Pekerjaan Umum, perhubungan, informatika dan komunikasi.
  4. Peningkatan sumberdaya manusia (agama, Pendidikan, kesehatan, pemberdayaan perempuan, pemuda dan olah raga, dan keluarga berencana.
  5. Pemanfaatan sumberdaya alam, lingkungan hidup dan penanggulangan bencana.
  6. Kebudayaan, pariwisata dan inovasi teknologi.
  7. Penegakan hukum, ketertiban umum dan pemerintahan yang bersih.
    sumber : http://mukomukokab.go.id/